Latar
belakang penulisan artikel ini adalah karena adanya sebagian kalangan
umat Islam yang menganggap bahwa Tawassul melalui Nabi Muhammad saw, Ahlul
Baitnya dan Para Awliya / Wali - Wali Allah, merupakan perbuatan Bid’ah, tidak
pernah dicontohkan oleh Baginda Rasul saw dan dapat tergolong perbuatan Syirik.
Lebih lanjut, mereka beranggapan bahwa Tawassul yang diperbolehkan hanyalah
melalui Amal Shaleh dan ketaatan kepada Allah saja. Benarkah seperti itu ???