Thursday, January 12, 2017

Kesakralan Nikah Mut’ah


Dalam Hukum Islam, khususnya berdasarkan Fiqih Mazhab Syi’ah, di kenal dua bentuk pernikahan yaitu :
  • Nikah Da’im adalah nikah tanpa batasan waktu (Permanen).
  • Nikah Mut’ah adalah nikah dengan jangka waktu tertentu (Temporer) yang di sepakati oleh kedua belah pihak (pria dan wanita yang memenuhi syarat syar’i untuk menikah).