Sunday, August 7, 2016

Wahai Pemuda Menikahlah


Pernikahan adalah norma kemanusiaan yang sangat alamiah. Nabi Adam as dan Siti Hawa adalah pasangan manusia pertama. Allah swt berfirman :

“Wa qulnaa yaaa aadamuskun anta wa zawjukal jannata,…”
“Dan Kami berfirman : ‘Wahai Adam tinggallah engkau dan istrimu di surga,…”
{ QS.Al Baqarah : 35 }

Sejak saat itu, pernikahan terus berlanjut di antara umat manusia. Suami dan Istri adalah sumber ketenangan psikologis. Selain sebagai suatu sarana untuk menjaga regenerasi dan eksistensi umat manusia, pernikahan juga adalah satu satunya norma di mana dengan pernikahan, sisi seksualitas manusia boleh di ekspresikan. Islam sangat mempromosikan pernikahan. Al Qur’an menggambarkan pernikahan sebagai suatu hubungan yang dalam dan kuat sebagaimana firman Allah :

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, agar kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan di jadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
{ QS.Ar Rum : 21 }

Islam menghendaki pemeluknya untuk menghargai kenikmatan duniawi sebagai sebuah karunia dari Allah. Oleh sebab itu Islam sangat menentang hidup membujang dan kerahiban. Terdapat banyak riwayat yang mengecam mereka yang menolak menikah karena menganggap pernikahan dapat melemahkan iman dan mengurangi kualitas keagamaan seseorang. Berikut adalah beberapa riwayat yang secara tegas mengecam perilaku hidup membujang :

Rasulullah saw bersabda :

“Siapapun yang menahan diri dari pernikahan karena khawatir dengan kemiskinan, maka sungguh ia telah berprasangka buruk kepada Allah.” { Wasailus Syi’ah jilid 14 }

“Yang paling hina dari orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian adalah para lajang.” { Wasailus Syi’ah jilid 14, bab 2, hadits ke-3 }

“Kebanyakan penghuni Neraka adalah para lajang.”
{ Wasailus Syi’ah jilid 14, bab 2, hadits ke-7 }

Dalam kitab Wasailus Syi’ah jilid 14 juga terdapat riwayat tentang Utsman bin Maz’un yang merupakan salah seorang sahabat dekat Nabi saw. Pada suatu hari, istri Utsman datang kepada Nabi saw seraya mengadu : “Wahai Rasulullah, Utsman berpuasa terus menerus di siang hari dan sholat sepanjang malam.” Dengan perkataannya ini, istri Utsman bermaksud mengadukan bahwa suaminya telah berpantang menggauli istrinya di malam hari maupun siang hari. Nabi saw sedemikian marahnya sehingga beliau bahkan tidak lagi sempat untuk memakai alas kakinya terlebih dahulu. Dengan membawa alas kaki di tangannya, beliau saw bergegas pergi ke rumah Utsman bin Maz’un. Nabi saw mendapatinya sedang sholat. Ketika Utsman selesai sholat, Rasulullah saw bersabda : “Ya Utsman !! Allah tidak mengutusku untuk kerahiban. Dia mengutusku dengan syariat yang sederhana dan lurus. Aku puasa, sholat dan juga bermesraan dengan istri-istriku. Maka siapapun yang menyukai sunnahku, hendaklah ia mengikutinya. Dan nikah adalah salah satu sunnahku.”

Karena Utsman telah menikah maka kata nikah pada redaksi hadits di atas hanya bisa di maknai sebagai hubungan suami istri. Di waktu lain, pernah 3 orang perempuan datang kepada Rasulullah saw seraya mengeluhkan suami-suami mereka yang telah berpantang diri dari daging, wangi-wangian dan hubungan suami istri. Nabi saw bergegas pergi ke Masjid, naik ke mimbar lalu beliau saw bersabda : “Apa yang telah menimpa beberapa sahabatku sampai-sampai mereka tidak lagi makan daging, tidak lagi mencium wangi wangian dan tidak lagi menggauli istri mereka ? Padahal aku sendiri makan daging, mencium wangi wangian dan menggauli istri-istriku. Maka siapapun yang tidak menyukai sunnahku, ia bukan dari golonganku.” { Wasailus Syi’ah jilid 14 }

Ibnu Abi ‘Umair meriwayatkan bahwa Sikkin An Nakha’i telah mengabdikan dirinya untuk sholat dengan berpantang dari wanita dan makanan enak. Kemudian ia menulis sepucuk surat kepada Imam Ja’far Ash Shodiq as untuk meminta penjelasan Imam as terkait amalannya itu. Imam Ja’far Ash Shodiq as membalas suratnya sebagai berikut : “Tentang berpantang dari wanita, engkau tentu tahu berapa banyak istri Nabi saw. Tentang makanan enak, Nabi saw biasa makan daging dan madu.” { Wasailus Syi’ah jilid 14 }

Nampak dari riwayat di atas bahwa Imam Ja’far Ash Shodiq as menyalahkan perilaku sahabatnya yang bersikap seolah lebih suci dari manusia suci. Islam tidak menafikan adanya dorongan dan hasrat seksual (nafsu syahwat) pada diri setiap manusia. Islam tidak datang untuk mengekang hal itu. Karena nafsu syahwat merupakan hal yang sangat normal sama normalnya dengan nafsu makan. Nafsu syahwat sebagaimana nafsu makan bisa di penuhi dengan cara yang Halal maupun cara yang Haram. Islam mengharamkan penyaluran nafsu syahwat yang di lakukan di luar ikatan pernikahan, sama haramnya bila penyaluran itu di lakukan dengan sesama jenis, dengan hewan atau dengan mayat.

Dorongan seksual yang ada pada manusia sangat kuat sehingga dapat menguasai manusia yang lemah. Hal ini jauh berbeda dengan dorongan seksual yang terdapat pada hewan. Hasrat seksual pada hewan hanya muncul pada musim kawin dan fase reproduktifnya. Hasrat seksual hewan hanya di peruntukkan bagi tujuan reproduksi semata. Sedangkan pada manusia, nafsu syahwat selalu ada di setiap waktu sehingga sangat jelas bahwa dorongan seksual pada manusia tidak hanya di peruntukkan bagi kepentingan reproduksi semata tetapi juga untuk kesenangan. Dan dalam prosesnya, ekspresi seksualitas manusia melibatkan pria dan wanita secara bersama. Hal ini merupakan Sunnatullah sejak penciptaan Nabi Adam as dan Ummuna Siti Hawa.

Hubungan intim pasangan suami istri adalah ekspresi terdalam dari cinta dan sebuah hubungan total yang bersifat fisikal dan emosional. Dengan kalimat singkat nan indah Al Qur’an melukiskannya sebagai berikut :

“...Hunna libaasullakum wa antum libaasullahunna…”
“…Mereka adalah pakaian bagi kalian dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka…” { QS.Al Baqarah : 187 }

Oleh karena pernikahan adalah satu satunya sarana yang sah, legal, halal dan sangat manusiawi bagi pemenuhan kebutuhan biologis manusia, maka Islam sangat menekankan pentingnya menikah. Dan selain untuk pemenuhan kebutuhan biologis ternyata pernikahan memiliki manfaat dan keistimewaan yang luar biasa baik dari sisi duniawi maupun sisi ukhrawi kita. Penasaran ??? Mari kita lihat bersama berbagai sabda Rasulullah saw berikut ini :

Rasulullah saw bersabda :

“Pernikahan adalah sunnahku !! Siapa yang menolak sunnahku, maka ia bukan dari golonganku.” { HR.Bukhari & Muslim }

“Pernikahan adalah separuh agama. Separuhnya lagi adalah ketakwaan kepada Allah.” { HR.Thabrani & Al Hakim }

“Orang yang menikah telah menjaga sebahagian dari agamanya. Olehnya itu, ia harus taqwa kepada Allah untuk sebahagian lainnya.”
{ Wasailus Syi’ah jilid 15, bab 1, hadits ke-12 }

“Siapapun di antara kalian yang memiliki harta, seharusnya melangsungkan pernikahan. Kalau tidak, ia sebaiknya berpuasa untuk mengekang syahwatnya.”
{ HR.Ibnu Mas’ud }

“Wahai pemuda !! Siapa saja di antara kalian yang telah sanggup untuk menikah, maka menikahlah. Dan siapa saja di antara kalian yang belum sanggup untuk menikah, maka berpuasalah. Sungguh hal itu (puasa) adalah perlindungan baginya.”
{ HR.Bukhari & Muslim }

“Termasuk sunnah para utusan Allah adalah : menikah, menyikat gigi, memakai parfum dan di khitan.” { HR.At Tirmidzi }

“Tidak ada rumah yang di bangun dalam Islam, yang lebih di cintai Allah selain melalui pernikahan.” { Wasailus Syi’ah jilid 14, bab 1, hadits ke-10 }

“Siapa yang ingin menjumpai Allah dalam keadaan suci dan di sucikan, segeralah menikah !!” { Wasailus Syi’ah jilid 14, bab 1, hadits ke-15 }

“Menikahlah dan milikilah banyak anak !! Aku akan bangga dengan jumlah kalian di hari Kiamat.” { HR.Ahmad }

“Jadilah kalian orang-orang yang menginginkan anak, karena aku ingin menjumpai kalian pada hari Kiamat kelak, dalam keadaan kalian lebih banyak dari umat-umat lain.” { Wasailus Syi’ah jilid 14, bab 11, hadits ke-6 }

“2 raka’at sholat orang yang telah menikah lebih afdhol dari ibadah semalam suntuk di tambah puasa di siang hari yang di kerjakan oleh orang yang belum menikah.”
{ Wasailus Syi’ah jilid 14, bab 2, hadits ke-2 }

Imam Muhammad Al Baqir as menuturkan bahwa Rasulullah saw bersabda :

“Apakah yang mencegah seorang Mu’min untuk berkeluarga ? Semoga Allah akan memberinya keturunan yang kelak akan menempati dan memberatkan bumi ini dengan kalimat Laa ilaha illallah.” { Wasailus Syi’ah jilid 14, bab 1, hadits ke-3 }

Ishaq bin Ammar meriwayatkan dari Imam Ja’far Ash Shodiq as sebagai berikut : “Aku bertanya kepada Imam Ja’far Ash Shodiq as ; ‘Apakah yang di katakan orang-orang itu benar bahwa pernah seorang lelaki datang menemui Rasulullah saw, lalu mengeluhkan kemiskinan dan kekurangannya, dan Rasulullah saw menyuruhnya menikah sampai 3 kali ?’

Imam Ja’far Ash Shodiq as menjawab : ‘Ya benar. Sungguh rezeki itu bersama istri dan keluarga.’” { Wasailus Syi’ah jilid 14, bab 11, hadits ke-4 }

Imam Ali Ridho as berkata :

“3 hal termasuk sunnah Rasulullah saw : wangi-wangian, mencukur rambut yang berlebihan dan sering mengunjungi istri.” { Wasailus Syi’ah jilid 14 }

Demikianlah betapa Nabi kita Sayyidil Wujud Muhammad saw begitu gigih memotivasi umatnya untuk bersegera menikah. Sehingga alangkah ruginya seorang pemuda Muslim yang masih terjebak dengan perzinaan karena menganggap Zina itu keren, pacaran itu hebat, dan berbagai mindset yang keliru. Mari mulai saat ini kita rubah pola pikir Syaitoni itu dengan menanamkan dalam diri kita bahwa Zina itu primitif dan kampungan. Pacaran itu hina dan buang-buang waktu. Sebaliknya Nikah itu sangat berkelas, keren abis dan modern. So yang muda, hayo tunggu apa lagi.

No comments:

Post a Comment