Merupakan suatu Sunnah Muakkad bagi kaum
Muslimin dan Muslimat untuk mengenakan cincin di tangan kanan. Pengikut Mazhab
Ahlul Bait atau lebih dikenal dengan nama Muslim Syiah memiliki motivasi khusus
untuk mengenakan cincin karena adanya sejumlah riwayat yang menganjurkan bahkan
mengungkap fadhilah (keistimewaan / khasiat) dari batu-batu tertentu yang acap
kali digunakan sebagai penghias jari tersebut.